Polisi Tangkap Pelaku Curas di Tajau Pecah Tanah Laut, Korban Alami Luka Tusuk Perut
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang buruh harian lepas bersimbah darah di Desa Tajau Pecah, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan berhasil diungkap aparat kepolisian di Batu Ampar pada Kamis (9/7/2026) malam.
Peristiwa berdarah tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak berwajib keesokan harinya.
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari warga setempat mengenai adanya tindak pidana kekerasan di wilayah tersebut.
"Benar Kejadiannya Tadi Malam curas Di desa Tajau pecah Rt.11 rw.02 kec batu ampar sekira jam 22.30 wita," ujar Kapolsek Batu Ampar, Iptu Munadi saat dikonfirmasi Wartabanjar.com pada Jumat (10/7/2026).
Iptu Munadi menjelaskan bahwa korban dalam aksi kriminalitas ini diidentifikasi sebagai warga pendatang asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: 5 Jam Dua Kali Kebakaran di Banjarmasin, Api Mengamuk di Lingkar Dalam Selatan dan Kelayan A
Baca Juga Kebakaran di Pasar Lima Banjarmasin, Kobaran Api Membubung dari Kios-kios
Akibat serangan senjata tajam dari pelaku, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban atas nama S , Buruh Harian lepas, asal Banyuwangi, Jatim, korban mengalami luka Tusuk di bagian perut sebelah kiri, dan luka di bagian tangan sebelah dan bagian kepala, kemudian korban di bawa ke RS Boejasin," lanjut Iptu Munadi merincikan kondisi korban.
Saat ini korban, S (53), tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD H. Boejasin Pelaihari demi menyelamatkan nyawanya.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dinyatakan telah kondusif setelah pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke markas kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Dan untuk tersangka sudah diamankan di Polsek Batu Ampar," tegas Kapolsek.
Terkait motif utama di balik aksi curas serta kronologi detail bagaimana pelaku melukai korban, pihak penyidik masih melakukan pendalaman.
Kapolsek menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.