Saat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” ucap Zulpan.

“Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," tutur Zulpan.

Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap AKP OBW dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Polda Metro Jaya langsung menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan menggantikan AKP OBW.

Kapolsek langsung ditahan di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi