WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Prostusi online yang melibatkan artis kembali mencoreng dunia hiburan Tanah Air.
Di penghujung 2021, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber mengamankan artis berinisial CA.
Artis sinetron, CA, diamankan polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Kabar tak sedap ini disampaikan Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi, Jumat (31/12/2021).
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi.
Artis CA, sambung Redi, ditangkap usai polisi menerima laporan dari masyarakat. Penangkapan pun sudah sesuai dengan prosedur dan SOP serta melibatkan polisi wanita (polwan).
“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan lewat konpers,” ujarnya.
Informasi ini pun beredar media sosial di antara di aplikasi TikTok.
Netizen pun kemudian ramai menebak-nebak siapa artis berinisial CA tersebut.
Ada yang menduga, CA adalah artis wanita yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konferensi resmi dengan menghadirkan terduga pelaku oleh pihak kepolisian. (edj)
Editor: Erna Djedi