Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan Kasus Narkoba, Berawal dari Anak Buah Bolos Pengamanan Natal

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satu lagi kasus polisi terjerat narkoba. Kali ini bahkan pelakunya seorang perwira pertama dan menduduki jabatan kapolsek.

    Pelaku adalah Kapolsek Sepatan, yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo, berawal dari penyelidikan Propam terhadap salah satu anak buahnya yang bolos dinas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, salah satu anggota bernama Brigadir Roby Cahyadi tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal 2021.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang mengetahui pelanggaran itu langsung mencari keberadaan Roby dan menyelidiki aktivitasnya.

    “Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota,” ujat Endra Zulpan.

    Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.

    “Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas,” ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.

    Namun yang bersangkutan ternyata mangkir dari tugas, sehingga Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Brigadir RC untuk diperiksa.

    Setelah diperiksa Propam, Brigadir RC ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dari situlah kemudian, Polres MetroTangerang Kota melakukan pengembangan.

    Baca Juga :   MIRIS! Suami Tinggalkan Istri dan Bayinya di Masjid saat Mudik, Polisi Buru Pelaku

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI