WARTABANJAR.COM – Setelah di Pati beberapa waktu lalu, kasus dugaan pelecehan terhadap pulunan santri kembali terjadi di Jawa Tengah, tepatnya di Pekalongan.
Modusnya sama, pimpinan pondok pesantren memanggil lalu meminta santri perempuannya untuk memijat lalu dilecehkan.
Rabu (27/6/2026) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 H, aparat Polres Pekalongan Kota menangkap AKF, pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan polisi sudah lama menyelidiki kasus ini, sejak 2008.
Namun, memerlukan waktu sangat lama karena para korban mengalami tekanan sehingga takut melapor.
Baca Juga: Pelatih Silat di Banjarmasin Ditangkap, Diduga Lakukan Tindakan Pencabulan pada Murid
Baca Juga: “Lu Kenal Veronika Ko” Masih Viral di TikTok, Verry Klau Terpaksa Simpan Lagu Sambungannya
“Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan, jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” ujar AKBP Riki Yariandi.
“Kami melibatkan, psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti,” lanjutnya.
Saat ini, ada 6 santri yang menjadi korban telah melapor ke polisi.
Mereka ternyata tidak hanya berasal dari Pekalongan, tetapi ada yang dari Pemalang, Batang bahkan Semarang.







