WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Setelah menjadi polemik dan menyedot perhatian masyarakat, Kepala SMAN 2 Banjarmasin Muhdi Harto mengambil keputusan mengejutkan.

Berdasar hasil rapat para guru, Muhdi Harto membatalkan tidak naik kelasnya belasan siswa atlet KKO (Kelas Khusus Olahraga) di sekolah yang dipimpinnya.

Dengan keputusan baru itu, maka belasan siswa atlet KKO di SMAN 2 Banjarmasin dinyatakan naik kelas.

Keputusan itu disampaikan Muhdi Harto dalam jumpa pers di SMAN 2 Banjarmasin, Jumat (24/7/2026).

"Semua siswa KKO diputuskan naik kelas," ucap Muhdi Harto didampingi  Kepala Disdikbud Kalsel, H. Abdul Rahim dan Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, M. Anugrah, serta Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel, Asfia Urrahman.

"Ke depannya akan dibuat aturan sistem yang lebih baik," lanjutnya.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan di kantor Disdikbud Kalsel, Rabu (22/7/2026).

Pada pertemuan itu hadir pihak SMAN 2 Banjarmasin, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Banjarmasin, Dispora Kalsel dan Disdikbud Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut terungkap belum adanya peraturan tentang program KKO di tingkat daerah.

Karena itu pula, Disdikbud belum memiliki petunjuk teknis (juknis) tentang pelaksanaan program KKO di tingkat SMA.

Selama ini SMAN 2 Banjarmasin berpedoman pada Surat Keputusan Kepala SMAN 2 Banjarmasin Nomor 423/017/SMA.2/Disdikbud/2021 tentang Peraturan Akademik KKO.

Kekosongan aturan teknis tersebut menjadi perhatian serius Disdikbud Kalsel.

"Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Disdikbud Kalsel untuk membuat juknis yang sesuai untuk pelaksanaan KKO," kata Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat.

Baca Juga: Disdikbud Kalsel Belum Punya Juknis, Nasib Siswa Atlet KKO SMAN 2 Banjarmasin Tergantung Rapat Guru

Baca Juga: Kumpulan Berita Terkait Belasan Siswa Atlet SMAN 2 Banjarmasin Tidak Naik Kelas

Permasalahan ini mencuat dari pemberitaan Wartabanjar.com tentang tidak naiknya belasan siswa atlet yang berada di SMAN 2 Banjarmasin, pada tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Asisten Kehumasan Bidang Komunikasi dan Kemitraan SMAN 2 Banjarmasin, Rano Welum, mereka tidak naik kelas karena nilai akademiknya tidak memenuhi syarat kenaikan.