Mulyadi juga menegaskan pentingnya menjaga kesempatan kedua yang diberikan negara ini.
“Kami berharap para penerima remisi tidak kembali melakukan tindak pidana. Setiap pelanggaran baru hanya akan menambah beban kapasitas lapas dan merugikan diri mereka sendiri,” tegasnya.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







