6.780 Napi Dapat Kado Kemerdekaan
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengonfirmasi bahwa secara keseluruhan 6.780 warga binaan se-Kalsel menerima remisi tahun ini.
“Dari jumlah tersebut, 4.700 orang merupakan napi kasus narkotika, 48 kasus korupsi, dan 2.032 dari kasus pidana umum lainnya,” jelasnya.
Mulyadi juga menegaskan pentingnya menjaga kesempatan kedua yang diberikan negara ini.
“Kami berharap para penerima remisi tidak kembali melakukan tindak pidana. Setiap pelanggaran baru hanya akan menambah beban kapasitas lapas dan merugikan diri mereka sendiri,” tegasnya.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







