LKPD 2025 Tanah Laut Diserahkan ke BPK, Catatan Kritis Bayangi Transparansi Keuangan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Dokumen krusial ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, di Banjarbaru pada Selasa (31/03/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut menjadi langkah awal dalam proses audit menyeluruh terhadap akuntabilitas penggunaan APBD Tala.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi data agar meminimalisir adanya celah penyimpangan dalam laporan tersebut.

“Jangan sampai ada hal-hal yang dapat menjadi sebuah temuan atau ketidaklengkapan,” tegas Muhidin.

Ia juga mendorong para kepala daerah untuk menginisiasi program pelatihan khusus bagi aparatur pengelola keuangan.

“Apa pun di bidang keuangan, insyaallah dapat dilaporkan dengan baik,” tambahnya.