LKPD 2025 Tanah Laut Diserahkan ke BPK, Catatan Kritis Bayangi Transparansi Keuangan
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Dokumen krusial ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, di Banjarbaru pada Selasa (31/03/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut menjadi langkah awal dalam proses audit menyeluruh terhadap akuntabilitas penggunaan APBD Tala.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi data agar meminimalisir adanya celah penyimpangan dalam laporan tersebut.
“Jangan sampai ada hal-hal yang dapat menjadi sebuah temuan atau ketidaklengkapan,” tegas Muhidin.
Ia juga mendorong para kepala daerah untuk menginisiasi program pelatihan khusus bagi aparatur pengelola keuangan.
"Apa pun di bidang keuangan, insyaallah dapat dilaporkan dengan baik," tambahnya.
Meski laporan telah diserahkan, tantangan besar masih menanti.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, membeberkan sejumlah "penyakit" lama yang kerap menghinggapi laporan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan interim.
Masalah klasik seperti pengelolaan kas, ketidaktertiban aset atau barang milik daerah, hingga pemungutan pajak dan retribusi yang belum optimal masih menjadi sorotan utama.
"Diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar setiap LKPD dapat diselesaikan tepat waktu, akurat, dan memenuhi standar akuntansi pemerintah," pungkas Andriyanto.
Kini, bola panas berada di tangan tim auditor BPK untuk membuktikan apakah tata kelola keuangan Bumi Tuntung Pandan benar-benar sudah memenuhi standar atau justru menyisakan catatan merah yang perlu dibenahi. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Andi Akbar