Kejari Tabalong Tuntaskan Ratusan Kasus Pidana dan Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Empat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) berhasil dituntaskan dan dieksekusi, termasuk kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Kelua yang melibatkan empat terpidana.

“Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp202.098.182 yang telah disetorkan ke kas negara,” ungkap Aditia.

Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset

Di bidang ini, Kejari Tabalong mencatat berbagai kegiatan penting, seperti:

  1. 2 kali pemusnahan barang bukti
  2. 2 kali pelelangan barang rampasan negara
  3. 16 kali penyetoran uang rampasan
  4. 113 kegiatan pengembalian barang bukti
  5. Pendapatan negara dari aktivitas ini mencapai total Rp459.683.000.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Kejari Tabalong juga aktif memberikan layanan hukum, dengan capaian:

  1. 3 kegiatan pendapat hukum
  2. 71 pendampingan hukum
  3. 109 perkara bantuan hukum non-litigasi
  4. 64 pertimbangan hukum
  5. 4 Memorandum of Understanding (MoU)

“Total pemulihan keuangan negara yang telah disetor melalui bidang Datun mencapai Rp6.086.494.162,” tambahnya.

Dengan capaian signifikan ini, Kejari Tabalong menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara. Capaian ini diharapkan dapat terus memotivasi peningkatan kinerja di tahun mendatang.(Wartabanjar.com/kejari tabalong)

editor: nur muhammad