OTT Pejabat, Cagub Petahana Bengkulu Ikut Diperiksa KPK

Kemudian, Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu.

Baca juga:Tok! Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya di Kepolisian

“Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK,” ucap kapolresta.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).

Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.

“Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:Wakil Ketua KPK Tanggapi Wacana Penghapusan OTT: Tak Mungkin!

Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemprov yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu 23 November 2024.(pwk)

Editor: purwoko