Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Dibuka KPU Mulai Hari Ini

 

WARTABANJAR.COM – Gelaran Pilkada Serentak 2024 memasuki tahapan baru. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) pada hari ini, Selasa (27/8/2024).

Dikutip dari laman resmi KPU, pendaftaran pasangan calon akan dibuka hingga Kamis (29/8/2024).

Baca juga:Jelang Pilkada Menkopolhukam Minta KPU dan Bawaslu Lebih Masif Tingkatkan Koordinasi

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.