Mendagri Tito Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Pergi Saat Lebaran, Harus Siaga di Wilayah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tetap berada di wilayahnya selama masa perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Tito, Lebaran merupakan momen penting dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi, mulai dari arus mudik, arus balik, hingga meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata.

Karena itu, kepala daerah diminta tidak mengambil cuti atau bepergian selama periode tersebut agar dapat memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Arahan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Idulfitri 1447 H.

Kebijakan ini muncul setelah adanya rencana sejumlah kepala daerah yang akan menunaikan ibadah umrah mendekati Lebaran sehingga dikhawatirkan tidak berada di daerah saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah.

“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Justru kita memastikan masyarakat bisa menjalankan rangkaian hari raya dengan baik,” ujar Tito, Senin (9/3/2026).

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemerintah Daerah menghadapi Idulfitri 1447 H yang digelar secara hybrid dari Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Menurut Tito, lonjakan mobilitas masyarakat saat Lebaran membutuhkan kesiapan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam mengatur lalu lintas mudik dan arus balik.