WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Yudi Abrimantyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Markas Besar TNI mengungkapkan bahwa empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI.

Seiring proses pengusutan kasus tersebut, Mabes TNI menyatakan bahwa jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang Yudi telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, Rabu (25/3/2026).

Profil Letjen Yudi Abrimantyo

Yudi Abrimantyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dari kecabangan infanteri dengan rekam jejak panjang di bidang intelijen strategis.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dan memiliki latar belakang penugasan di satuan elite Kopassus, yang membentuk kemampuannya dalam operasi khusus serta analisis keamanan.

Kariernya banyak dihabiskan di lingkungan intelijen TNI, khususnya di BAIS TNI. Namanya mulai menonjol saat menjabat sebagai Paban Utama A-5 Direktorat A BAIS TNI pada periode 2016–2018.

Selanjutnya, pada 2018–2020, ia dipercaya menjadi Pembantu Deputi Urusan Sosial Budaya di Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).

Pada Maret 2021, Yudi diangkat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan di lingkungan Wantanas. Kariernya terus menanjak saat menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan di Kementerian Pertahanan pada periode Desember 2021 hingga 2024.

Puncak kariernya tercapai saat dipercaya menjabat sebagai Kepala BAIS TNI sejak Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 April 2025 untuk periode 2024, total kekayaan Yudi Abrimantyo tercatat sebesar Rp8.495.224.863.