WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Samapta Polres Tabalong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong menggelar patroli pada Rabu (29/7/2026) malam. 

Patroli bersama dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman Sudharma menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Murung Pudak.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 mengenai keberadaan warung malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Baca juga: Polres Tabalong Tingkatkan Patroli Buntut Maraknya Pembakaran Rumah Koson

Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. 

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran aparat di lapangan, menurut Sudharma,juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca juga: Polres Tabalong Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan patroli gabungan akan dilaksanakan rutin.

"Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Heri. (wartabanjar.com)