Bea Masuk Tekstil Naik, Luhut Bantah Untuk Serang China

Luhut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku, sebagaimana hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pada 25 Juli lalu.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu.

Baca juga: Moment Libur Sekolah Volume Penumpang Whoosh Terus Meningkat

BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

“Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” ucap Luhut. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko