Setoran Awal Rp25 Juta, Investasikan Dana Haji Secara Aman, Transparan dan Tepercaya di Bank Kalsel Syariah
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel Syariah bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), melakukan pengelolaan dana haji.
Pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prinsip syariah sehingga lebih tepercaya dan terjamin keamanannya.
Mulai dari akad wakalah hingga penempatan investasi, semuanya dirancang untuk memberikan manfaat optimal bagi Calon Jemaah Haji.
Ini dilakukan oleh Bank Kalsel karena setiap langkah adalah ibadah dan tiap amanah harus dikelola dengan benar.
Untuk setoran awal, calon jemaah haji wajib membayar Rp 25 juta per orang.
BACA JUGA: Cara dan Syarat Buka Rekening Tabungan Haji iB Ar-Rahman Bank Kalsel Syariah
BACA JUGA: Bank Kalsel Beri 475 Syal Bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Banjar
"Setoran awal dapat dilakukan di bank-bank syariah dan cabang-cabangnya," sebut Humas Bank Kalsel di Instagram mereka, Rabu (15/7/2026).
Selanjutnya, calaon jemaah menandatangani akad wakalah sebagai tanda penyerahan kuasa untuk mengelola uang setoran awal ke pihak bank.
Dana haji tersebut, dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah demi kemaslahatan jemaah dan umat.
Lebih jelasnya, bisa cek penjelasannya di video di bawah ini:
?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noreferrer noopener">
?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noreferrer noopener">?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noreferrer noopener">
(wartabanjar.com/*)
Editor: Yayu