Proses Temuan 2.000 Liter Solar dan 500 Pertalite, Satreskrim Polresta Pontianak Periksa Petugas SPBU

WARTABANJAR.COM, PONTIANAK– Dua kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Tengah ditangani Satreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) .

Pertama, penemuan terjadi di sebuah truk yang mengangkut sekitar 2.000 liter solar di Pontianak Utara.

Kedua, dugaan penyelewengan 500 lite pertalite terjadi di Kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bundaran Kota Baru.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim, AKP Happy Margowati Suyono, Selasa (14/7/2026), menyampaikan kasus 2.000 liter solar merupakan hasil operasi Polsek Pontianak Utara yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polisi menemukan truk pengangkut di sebuah gudang Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Minggu (12/7/2026) malam.

Selanjutnya kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Pontianak.

Sopir truk berinisial M mengaku mengisi solar bersubsidi di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Minggu sekitar pukul 08.30 WIB.

Kemudian solar dibawa ke sebuah gudang di Jalan Budi Utomo untuk dibongkar.

Polisi juga masih mendalami pemilik truk, asal-usul solar serta tujuan penjualan.

BACA JUGA: Antrean BBM Terjadi di Pontianak Kalbar

BACA JUGA: Darurat Karhutla Penanganan di Kalimantan Barat Jadi Prioritas Nasional

Oleh karena itu Happy menyatakan penyidik belum menetapkan tersangkanya.

Sementara untuk kasus 500 liter pertalite, penyidik Tengah memeriksa dua orang terduga serta sejumlah saksi.

Penyidik juga memeriksa beberapa petugas SPBU guna menelusuri penyaluran pertalite yang diduga ditimbun.