WARTABANJAR.COM, RIYADH- Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023 ini, Pemerintah Arab Saudi melarang imam di masjid atau musala agar tak berlama-lama membaca doa qunut saat salat Tarawih di bulan suci Ramadan nanti.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai aturan baru saat Ramadan yang dirilis Menteri Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.
“Surat edaran juga menekankan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad salat Tarawih dengan membaca doa qunut dan tak memperpanjangnya, serta membatasinya dengan doa yang umum dibacakan,” demikian surat edaran itu, seperti dikutip situs resmi kementerian Saudi.
Dalam surat edaran itu, Al Sheikh juga meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid, tidak boleh di dalam masjid.
Panitia yang mengelola buka puasa juga harus memastikan area bersih setelah acara itu berlangsung.
Al Sheikh juga menyatakan tak boleh ada tenda sementara yang didirikan untuk tujuan berbuka puasa.
Selanjutnya, surat edaran tersebut mengimbau agar pengurus masjid mematuhi tanggal-tanggal azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Quran.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat karena dianggap menimbulkan kebingungan dan mengurangi ketakwaaan.
Dalam surat edaran itu, tertuang pula agar imam mengontrol warga yang ingin itikaf di masjid dan memastikan tak ada pelanggaran.
Pemerintah Saudi menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid dan tak menggunakannya untuk memotret imam serta jemaah selama salat.
“Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkannya di semua jenis media,” demikian surat edaran itu.
Saudi juga melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadan.
Selain itu, Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan masjid, terutama ruang salat perempuan.
Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadan, kecuali jika ada kebutuhan yang sangat mendesak baru mereka boleh meninggalkan atau izin dari pekerjaan tersebut. (berbagai sumber)
Sederet Peraturan Baru Pemerintah Arab Saudi Selama Ramadan untuk Jemaah, Imam Tarawih Hingga Panitia Buka Puasa
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com