5 Pria dan 1 Wanita Diamankan Pesta Miras Oplosan di Kamar Kos Angsau Pelaihari

Setelah diamankan dilakukan pendataan dan diberikan penindakan ringan.

Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan respons dari pelayanan aduan Satpolpp dan Damkar kepada masyarakat.

“Silakan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Untuk pemilik rumah kos, sambung dia, hendaknya lebih selektif dan ikut mengawasi agar tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan muhrim serta menjadi tempat pesta minuman keras yang dapat menganggu ketentraman warga. (edj)

Editor: Erna Djedi