Ciptakan Kenyamanan Pengguna Jalan, Satpol PP Tanah Laut Tertibkan PKL di Pelaihari
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menggelar pengawasan dan penertiban humanis terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Pelaihari, Jumat (29/5/2026) sore.
Langkah ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di area publik.
Dalam aksi di lapangan tersebut, sejumlah personel menyisir jalan utama dan mendatangi langsung lapak para pedagang.
Petugas memberikan edukasi serta arahan mengenai batasan zona berjualan yang diperbolehkan, serta mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kasi Pengamanan Satpol PP dan Damkar Tala, Rachel H. Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak ekonomi masyarakat, melainkan untuk mengatur keteraturan kota.
"Kami tidak melarang warga untuk berjualan, namun tata cara dan lokasi penempatannya harus tetap mematuhi regulasi yang ada agar tata kota Pelaihari tetap rapi dan aman bagi semua pihak," ujar Rachel H. Simanjuntak.
BACA JUGA: Ditinggalkan di Pedestarian Jalan H. Boejasin Usai Berdagang Meja Kursi PKL Diangkut Satpol PP
Melalui pendekatan dialogis ini, para pedagang merespons dengan kooperatif.
Mereka bersedia menggeser dan menyesuaikan posisi lapak dagangannya agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.
Hingga menjelang senja, kegiatan penertiban tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya gesekan antara petugas dan masyarakat. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu