WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) guna mengimplementasikan Perda P4GNPN di sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang, Jumat (12/6/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H. ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang bergerak sesuai tupoksi masing-masing.
Instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BNNK Tanah Laut, DP3AP2KB, TNI, POLRI, serta Kesbangpol dan Trantib Kecamatan Pelaihari.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Dari keempat orang tersebut, satu orang perempuan diketahui masih di bawah umur, sehingga langsung mendapatkan penanganan khusus oleh DP3AP2KB.
Sementara itu, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan lainnya terpaksa digelandang ke kantor BNNK Tanah Laut.
Ketiganya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil deteksi dini di lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan narkoba.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut menyatakan bahwa operasi kolaboratif ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta penyakit masyarakat.







