WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Kabupaten Tanah Laut membubarkan sekelompok remaja yang nekat menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan jenis gaduk di kawasan Pelaihari pada Selasa (9/6/2026) tengah malam.
Para pemuda tersebut langsung diamankan petugas saat asyik menenggak minuman berbahaya di fasilitas publik.
Aksi tersebut terpergok ketika personel Satpol PPDK melakukan patroli rutin di dua lokasi terpisah, yakni Taman Mina Tirta dan halaman GOR Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah perkotaan.
Di lokasi kejadian, petugas tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga memberikan sanksi pembinaan fisik terukur di tempat.
Baca Juga Diduga Tertabrak Tronton, Pengayuh Sepeda Tewas di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Baca Juga Harga BBM Naik Lagi, Pertamax di Kalteng dan Kaltim Lebih Murah Ketimbang Kalsel
Selain itu, para remaja tersebut diberikan edukasi intensif mengenai dampak fatal mengonsumsi miras oplosan bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PPDK Tanah Laut, Gilang Pradana, menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan masa depan para remaja tersebut dari bahaya racun oplosan.
“Kami berikan pembinaan fisik dan edukasi langsung di lapangan agar mereka sadar bahwa miras oplosan ini sangat berbahaya bagi nyawa, bukan sarana untuk gagah-gagahan,” ujar Gilang Pradana.







