5 Pria dan 1 Wanita Diamankan Pesta Miras Oplosan di Kamar Kos Angsau Pelaihari


WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Enam orang terdiri dari lima pria serta satu wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/2/2023) sore.

Keenamnya diamankan Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di kamar kos di kawasan Angsau, Pelaihari.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri, melalui Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah, Masaninor SSos, mengatakan keenam orang tersebut diamankan personelnya sekitar pukul 16.00 Wita.

“Setelah menerima informasi dari warga, petugas langsung meluncur kelokasi rumah kos di wilayah Angsau, Pelaihari,” ujarnya.

Baca juga: Laporkan Anak Gadisnya Hilang, Warga Bati Bati Ini Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

Di lokasi ditemukan barang bukti minuman beralkohol oplosan obat generik merk seledryl dan alat kontrasepsi yang sudah dipakai.

Setelah diamankan dilakukan pendataan dan diberikan penindakan ringan.

Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan respons dari pelayanan aduan Satpolpp dan Damkar kepada masyarakat.

“Silakan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Untuk pemilik rumah kos, sambung dia, hendaknya lebih selektif dan ikut mengawasi agar tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan muhrim serta menjadi tempat pesta minuman keras yang dapat menganggu ketentraman warga. (edj)