“Sejauh ini kami belum menemukan adanya aparat membekingi, tersangka yang kita amankan pemodal semua. Mereka ada perusahaan ada yang perorangan, untuk perusahaan resmi tapi bukan untuk tambang, tambangnya tidak resmi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi