Dirut Beri Sinyal Kenaikan Tarif PT Air Minum Bandarmasih, Berlaku September

“Rencananya akan mulai berlaku mulai bulan September nanti. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan mendapat dukungn dari semua pihak,” pungkas Dirut.

Terkait RUPS, Yudha mengungkapkan, ada 8 agenda yang dibahas dalam RUPS tersebut, di antaranya adalah ratifikasi atau pelimpahan badan hukum, sampai dengan pengusulan penyesuaian tarif.

“Alhamdulillah, semua agenda sudah disetujui oleh pemegang saham. Cuma ada 1 yang disetujui dengan catatan, yaitu rencana program kerja (RKAP) kami,” kata Yudha.

“Jadi RKP kami itu, masih dilakukan diskusi dengan pihak pembina, yaitu bagian ekonomi, untuk dilakukannya penyesuaian-penyesuaian, termasuk juga perbaikan terhadap rencana bisnis, karena ada perubahan, dan kami diberikan waktu 15 hari untuk melakukan penyesuaian,” kata dia. (qyu)

Editor: Erna Djedi