Kasus Candi Borobudur Diedit Mirip Jokowi Berlanjut, Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

WARTABANJAR.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan laporan dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022.

Laporan tersebut terkait unggahan meme patung Budha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo. Unggahan itu dinilai telah melecehkan simbol agama Buddha.

“Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Dengan demikian, dugaan kasus penistaan agama itu akan ditangani dan diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ini, Kombes Zulpan menyebut bahwa penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan meminta keterangan dari para ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.