Menkes pun meminta izin Presiden Joko Widodo untuk memusnahkan vaksin yang kedaluwarsa.
Budi memastikan mayoritas vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa merupakan vaksin donasi atau hibah dari negara-negara maju.
“Kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin yang memang tanggal kedaluwarsanya sudah lewat. Dan arahan pak Presiden agar pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







