KPK menyebutkan sudah memiliki bukti yang cukup kepala daerah di HSU yang melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, hari ini, Kamis (18/11/2021), penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara,” ujar Ipi kepada wartawan, Kamis siang (18/11). (edj)
Editor: Erna







