WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Innalillahi Wainna Ilaihirojiun, Mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid meninggal dunia sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (6/6/2024).
Info didapat wartabanjar.com, Abdul Wahid meninggal dunia di RS TPT Dr R Soeharsono Jalan Soetoyo S Teluk Dalam Banjarmasin.
Jenazahnya rencananya akan dibawa ke Amuntai Hulu Sungai Utara Kamis malam.
Abdul Wahid lahir 27 Februari 1960. Dirinya menjabat bupati dua periode sejak 2012 hingga 2021, kemudian akhirnya tersangkut kasus korupsi yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara ( HSU ), Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
KPK melalui koferensi pers, Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 18.10 Wita, juga menyatakan langsung menahan Bupati HSU Abdul Wahid.
Dirinya pun divonis pidana penjara atas vonis selama 8 tahun tanpa uang pengganti dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan. (Hasby)
Baca Juga : RSUD Ulin Bakal Kerjasama dengan Rumah Sakit Korea Selatan
Editor : Hasby







