WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai menata pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka, dengan melihat potensi dan kinerja masing-masing pegawai.

Penataan tersebut dilakukan melalui pembangunan manajemen talenta ASN. Sistem ini disiapkan untuk memetakan kompetensi, kinerja dan potensi pegawai sehingga pengembangan karier, dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, penerapan manajemen talenta penting agar pengelolaan ASN tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian. 

Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan setiap pegawai dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Pada akhirnya, manajemen talenta bukan sekadar menempatkan orang pada posisi tertentu, tetapi bagaimana kita menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” kata Samsul Rizal, saat mengikuti Ekspose Pembangunan Manajemen Talenta ASN Pemkab HST di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (16/09/2026).

Menurutnya, potensi dan kinerja ASN perlu dikelola secara terarah. Pegawai yang menunjukkan kemampuan dan kinerja baik diharapkan mendapat ruang, untuk mengembangkan kapasitas sesuai kompetensi yang dimiliki.

Di sisi lain, sistem tersebut juga diarahkan untuk membuka kesempatan pengembangan karier bagi ASN berdasarkan kemampuan dan kinerja, sehingga penataan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab HST dapat berjalan lebih terukur.

Baca Juga: Tekun Latihan Jadi Kunci SMAN 3 Barabai Kembali Juara Kapolres HST Cup

Baca Juga: Jalan Usaha Tani Penghubung Tanah Habang-Layuh HST Diperbaiki, Akses Petani Lebih Mudah

Samsul Rizal mengatakan, kualitas ASN memiliki kaitan dengan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, penguatan manajemen ASN menjadi bagian penting, dalam membangun organisasi pemerintahan yang efektif dan profesional.

“Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya,” ujarnya.

Untuk mematangkan sistem tersebut, Pemkab HST mempresentasikan pembangunan manajemen talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam prosesnya, Pemkab HST mendapat fasilitasi, arahan dan pendampingan dari BKN.