Sebelum Menikah Personel Polresta Banjarmasin Disidang BP4R

“Karena itu Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi, ” paparnya.

“Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga serta bisa menjaga nama baik keluarga dan kesatuan dimana sang suami berdinas,” pesan Ny. Tina Crystugus Lirens.

Terakhir pimpinan sidang memberikan izin kepada pasangan yang disidangkan untuk melaksanakan pernikahan di waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut.

Usai sidang BP4R, kedua calon menandatangani surat pernyataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas dan ditutup dengan foto bersama sekaligus penyerahan bingkisan dari Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin.

Sekedar informasi sebelum diadakan sidang BP4R, juga telah dilaksanakan Bimbingan Konseling terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Personel SDM Polresta Banjarmasin dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi