Selama 2020-2021, Bareskrim Berhasil Tangani 370 Kasus Pinjaman Online


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selama tahun 2020 sampai dengan 2021, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangani sebanyak 370 kasus pinjaman online (pinjol) dengan penyelesaian sebanyak 93 perkara.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa sebanyak 8 kasus telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, dua perkara dalam proses penyidikan, 20 perkara dihentikan penyidikannya atau SP3, serta 63 perkara dihentikan proses penyelidikannya.

Selain itu, ada dua perkara yang dicabut laporannya oleh pelapor dan ratusan perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa ratusan perkara itu ditangani oleh Dittipideksus dan Dittipidsiber Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa tengah serta Polda Jawa Timur.