WARTABANJAR.COM – Aparat Kamboja mengungkap keberadaan kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri palsu di dalam kompleks penipuan daring O’Smach, kawasan perbatasan Thailand–Kamboja, Senin (2/2/2026). Lokasi tersebut digunakan sindikat scam lintas negara untuk melancarkan aksi penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan sejumlah ruangan yang didesain menyerupai kantor polisi dari berbagai negara. Selain Indonesia, terdapat pula kantor palsu yang meniru institusi penegak hukum Singapura, China, India, Vietnam, hingga Australia.
Petugas turut menyita lebih dari 800 kartu SIM serta berbagai dokumen penting. Dokumen tersebut berisi daftar target, kontak calon korban, hingga skrip penipuan yang digunakan pelaku dengan modus menyamar sebagai aparat kepolisian atau otoritas resmi.
Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Kamboja di bawah tekanan Pemerintah China telah meningkatkan operasi pemberantasan penipuan daring. Hasilnya, sebanyak 5.106 tersangka penipuan online dari 23 negara berhasil ditangkap, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Para pekerja scam umumnya ditugaskan menargetkan korban dari negara asal masing-masing.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat sebanyak 2.887 WNI eks pekerja scam saat ini masih menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil asesmen awal Kedutaan Besar RI, para WNI tersebut tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
