Komdigi Sidak Meta, Kepatuhan Platform Global terhadap Regulasi RI Disebut Masih di Bawah 30 Persen

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Inspeksi mendadak yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke kantor perwakilan Meta Platforms membuka fakta serius terkait rendahnya kepatuhan platform global tersebut terhadap regulasi digital di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan tingkat kepatuhan Meta terhadap aturan nasional masih berada di bawah 30 persen. Angka ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kewajiban hukum platform digital dengan implementasi di lapangan.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha, menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan kerentanan sistemik dalam tata kelola ruang digital nasional.

“Dalam perspektif keamanan siber, tingkat kepatuhan yang rendah menunjukkan adanya potensi kerentanan pada pengelolaan ruang digital, terutama terkait perlindungan masyarakat dari kejahatan siber,” ujar Pratama.

Menurutnya, sidak dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi formal dan pendekatan persuasif sebelumnya tidak menghasilkan kemajuan berarti. Karena itu, langkah pengawasan langsung dinilai sebagai bentuk eskalasi kebijakan yang sah dalam tata kelola digital.

Komdigi juga menyoroti meningkatnya kasus penipuan digital yang marak terjadi melalui platform media sosial, mulai dari investasi palsu, phishing, hingga impersonasi. Banyak konten penipuan menyebar luas karena diperkuat sistem algoritma yang memprioritaskan engagement.

“Algoritma tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan hukum. Jika tidak diawasi, ia bisa memperbesar penyebaran konten berbahaya,” jelas Pratama.
Selain penipuan digital, pemerintah juga menemukan masih beredarnya disinformasi serta promosi judi online yang kerap disamarkan melalui berbagai metode seperti tautan eksternal, kode tertentu, hingga jaringan akun terkoordinasi.

Modus tersebut membuat sistem moderasi otomatis sering terlambat mendeteksi konten bermasalah sehingga sempat tersebar luas sebelum akhirnya dihapus.

Pratama menilai rendahnya kepatuhan regulasi berimplikasi langsung pada efektivitas mitigasi risiko keamanan digital. Regulasi nasional sejatinya dirancang untuk melindungi data pribadi, memperkuat moderasi konten, serta menekan distribusi konten ilegal.