WARTABANJAR.COM, LAMPUNG TIMUR – Warga Lampung Timur dikejutkan dengan penangkapan seorang pejabat layanan gizi oleh aparat kepolisian. Seorang pria berinisial DD (27) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan serta pencabulan seorang anak perempuan berusia sembilan tahun.
Penangkapan dilakukan pada Selasa sore, 3 Maret 2026, di area parkir sebuah minimarket di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lampung Timur setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan warga.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, dikonfirmasi Jumat (6/3/2026) membenarkan penangkapan pria tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah polisi memperoleh informasi dan bukti awal mengenai dugaan tindak pidana terhadap anak.
“Iya benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial DD yang diduga melakukan penculikan serta pencabulan terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun. Penangkapan berlangsung kemarin sore di Desa Taman Fajar,” ujar Irwan kepada wartawan.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di area persawahan wilayah Kecamatan Purbolinggo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga membujuk korban dengan alasan meminta bantuan mengambil buku di sekolah. Namun setelah korban mengikuti ajakan tersebut, pelaku justru membawa anak itu menuju area persawahan yang relatif sepi.






