PENGAKUAN MENGEJUTKAN! Buronan Narkoba Ini Ngaku Setor Rp1,6 Miliar ke Oknum Perwira Polisi
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan datang dari buronan kasus narkoba Abdul Hamid alias Boy. Ia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp1,6 miliar kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @voxindonesia.id, uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan perlindungan dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pengakuan tersebut disampaikan Boy setelah dirinya ditangkap oleh tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC di Pontianak, Kalimantan Barat.
Disebutkan, penyetoran uang dilakukan dalam lima tahap selama periode Mei hingga September 2025.
Kasus ini juga turut menyeret sejumlah nama aparat kepolisian lainnya. Selain AKP Malaungi, penyidik kini mendalami dugaan aliran dana kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga ikut menerima setoran dari jaringan bandar narkoba.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad