WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selama sepekan pelaksanaan Patroli Ramadhan, jajaran Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas melanggar hukum.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cubcun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menyampaikan bahwa hingga hari ketujuh pelaksanaan patroli, total sebanyak 71 remaja telah diamankan.

“Sampai hari ke-7 ini, total ada 71 remaja yang kami amankan,” ujar Kompol Eru Alsepa, Rabu (25/2) siang.

Ia menjelaskan, sekitar 80 persen dari jumlah tersebut merupakan anak di bawah umur.

Menurutnya, para remaja diamankan karena terindikasi hendak melakukan tawuran, mengonsumsi minuman beralkohol, serta kedapatan membawa senjata tajam.

“Sebanyak 65 anak yang masih di bawah umur kami lakukan pembinaan dan dikenakan wajib lapor. Sementara enam orang lainnya diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dari enam orang yang diproses hukum, salah satunya diketahui terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama bulan suci Ramadan. Remaja juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya generasi muda, untuk memperbanyak kegiatan positif dan ibadah di bulan suci ini agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius)

editor: nur_muhammad