WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (pelatnas) berinisial HB. Terlapor diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah atlet putri dalam rentang waktu 2021 hingga 2025.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam orang korban berinisial PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV. Para korban didampingi kuasa hukum berinisial SD.
Berdasarkan keterangan para korban, dugaan tindakan tersebut sebagian besar terjadi di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Bekasi Utara.
Selain itu, para atlet juga mengaku mengalami pelecehan ketika mengikuti berbagai pertandingan internasional di luar negeri.
“Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional,” ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
HB sebelumnya menjabat sebagai kepala pelatih atlet panjat tebing pelatnas. Namun setelah kasus ini mencuat, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan visum et repertum terhadap salah satu korban berinisial PJ di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara bagi korban lainnya, penyidik telah mengeluarkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di rumah sakit yang sama.






