Waspada! Kerugian Akibat Penipuan Digital di Tanah Laut Capai Rp1,9 Miliar, Pemkab dan OJK Kalsel Perketat Pengawasan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Ancaman kejahatan siber di sektor keuangan kian mengkhawatirkan, menyusul temuan data kerugian masyarakat Tanah Laut yang menyentuh angka miliaran rupiah akibat berbagai modus penipuan transaksi digital.

Fakta mengejutkan ini mencuat saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menerima audiensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan di Ruang VIP Lounge, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa secara nasional kerugian akibat penipuan transaksi keuangan telah menembus angka Rp9 triliun, sementara di lingkup Tanah Laut sendiri tercatat kerugian mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar.

Kondisi ini diperparah dengan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelaporan saat menjadi korban.

Padahal, dalam kasus kejahatan digital, kecepatan melapor menjadi faktor penentu apakah dana korban masih bisa diselamatkan atau sudah raib tak berbekas.

Guna membendung tren negatif ini, OJK mengenalkan instrumen baru bernama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Forum koordinasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi penanganan kasus dengan melibatkan langsung perbankan, penyedia jasa pembayaran, hingga platform e-commerce sebagai eksekutor di bawah pengawasan ketat OJK.