WARTABANJAR.COM – Program Banua Waspada Scam dipaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (25/05/2026) di hadapan Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) di ruang rapat H Aberani Sulaiman Kantor Gubernur di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Adapun materi Program Banua Waspada Scam yang rencananya diluncurkan pada Agustus 2026 itu disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, OJK Kalsel, Armansyah didampingi Asisten Direktur, Andi Rahman Yuliman.
Banua Waspada Scam adalah program OJK Kalsel untuk melindungi masyarakat di Banua dari ancaman kejahatan Scam sekarang.
Tujuan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat scam.
Dalam paparan, disebutkan, secara nasional, OJK menerima sebanyak 549.074 laporan atau kasus Scam dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Di Provinsi Kalsel, data OJK sejak Desember 2025 sampai 30 April 2026, menerima 3.314 laporan dengan total kerugian mencapai Rp111,2 miliar dengan berbagai modus operandi.
Baca Juga Bacaan Niat Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H dan Tata Caranya
Baca Juga Hujan Sejak Pagi di HST HSU Balangan di Prakiraan Cuaca Kalsel
Disampaikan langkah utama menghindari Scam, antara lain dapat dilakukan dengan cara, tidak membagikan data pribadi, merahasiakan selalu PIN, kata sandi (password), dan kode OTP.







