WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan A Yani, Desa Gunungraja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Jumat (10/7/2026) subuh sekitar pukul 04.30 Wita.
Sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang menabrak pohon kasturi hingga menyebabkan satu orang penumpang tewas dan penumpang lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Menariknya di dalam mobil ditemukan pelat nomor merah dengan nopol DA 1636 LL.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanahlaut M Darmin memastikan pelat nomor tersebut bukan milik kendaraan dinas Pemkab Tala.
Pembelian kendaraan memang menggunakan anggaran Pemkab Tanah Laut.
Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Curas di Tajau Pecah Tanah Laut, Korban Alami Luka Tusuk Perut
Baca Juga 40 Tahun Berjualan Ludes Hitungan Menit, Kebakaran Pasar Lima Banjarmasin Lalap 162 Toko dan Kios
Namun, status kepemilikannya sudah lama menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
​Peristiwa kecelakaan maut ini diduga merupakan kecelakaan tunggal. Kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah Banjarmasin menuju Pelaihari.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan hingga sisi kiri minibus tersebut ringsek parah setelah menghantam pohon kasturi berukuran besar di kawasan RT 3 Dusun II, dekat Balai Desa Gunungraja.
Berdasarkan data awal, korban yang meninggal dunia merupakan penumpang yang duduk di samping sopir, sementara korban luka lainnya segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.







