WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang bersama perwakilan nelayan resmi melaporkan dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi ke Polres Tanah Laut (Tala) pada Selasa (14/7/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dinilai tidak kunjung membuahkan hasil konkret atau memberikan kepastian hukum bagi para nelayan setempat.
Laporan resmi diserahkan langsung ke Mapolres Tanah Laut guna mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh.
Penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ini dinilai sangat merugikan dan terus-menerus menjadi keluhan utama nelayan di wilayah tersebut.
Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) sekaligus perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Makmur Batara Bakti, menyatakan bahwa jalur hukum ditempuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Baca Juga Jalan Ambles di Sungai Lulut Banjarmasin, Macet Parah
Baca Juga Dua Hari Usai di Tanah Bumbu, Buaya Memangsa Bocah 8 Tahun di Kotabaru
Ia menegaskan penyelidikan harus masuk hingga ke akar masalah, bukan sekadar pemeriksaan administratif.
”Berbagai upaya sudah kami tempuh, mulai dari menyampaikan aspirasi hingga mendorong adanya klarifikasi. Namun sampai hari ini persoalan dugaan penyelewengan solar subsidi belum juga menemui titik terang.
Karena itu kami mendampingi nelayan untuk menempuh jalur hukum,” ujar Makmur.







