Aliansi Mahasiswa dan Nelayan Laporkan Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi ke Polres Tanah Laut
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang bersama perwakilan nelayan resmi melaporkan dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi ke Polres Tanah Laut (Tala) pada Selasa (14/7/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dinilai tidak kunjung membuahkan hasil konkret atau memberikan kepastian hukum bagi para nelayan setempat.
Laporan resmi diserahkan langsung ke Mapolres Tanah Laut guna mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh.
Penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ini dinilai sangat merugikan dan terus-menerus menjadi keluhan utama nelayan di wilayah tersebut.
Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) sekaligus perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Makmur Batara Bakti, menyatakan bahwa jalur hukum ditempuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Baca Juga Jalan Ambles di Sungai Lulut Banjarmasin, Macet Parah
Baca Juga Dua Hari Usai di Tanah Bumbu, Buaya Memangsa Bocah 8 Tahun di Kotabaru
Ia menegaskan penyelidikan harus masuk hingga ke akar masalah, bukan sekadar pemeriksaan administratif.
"Berbagai upaya sudah kami tempuh, mulai dari menyampaikan aspirasi hingga mendorong adanya klarifikasi. Namun sampai hari ini persoalan dugaan penyelewengan solar subsidi belum juga menemui titik terang.
Karena itu kami mendampingi nelayan untuk menempuh jalur hukum," ujar Makmur.
Lebih lanjut, Makmur mendesak pihak kepolisian untuk bersikap tegas dalam mengusut kasus ini, terutama dalam mengungkap dalang utama yang bermain di balik layar penyaluran BBM bersubsidi ilegal tersebut.
"Kami berharap kepolisian mengusut kasus ini secara serius hingga mengungkap siapa aktor utama di balik dugaan penyelewengan solar subsidi ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses," tegasnya.
Makmur juga meminta kepolisian segera mengambil tindakan hukum yang nyata jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana.