"Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait dengan pelaksanaan vaksinasi bagi napi di delapan lapas se-Nusakambangan," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).

Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, pelaksanaan vaksinasi napi se-Nusakambangan jika tidak ada kendala diagendakan pada pertengahan bulan Agustus 2021.

"Semoga tidak ada kendala meskipun kami berharap hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak," katanya menegaskan.

Ia mengatakan dari 2.861 napi di seluruh lapas, sebanyak 1.994 napi yang mendesak untuk segera divaksin karena mereka menghuni lapas-lapas dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).

Sementara untuk napi di lapas dengan pengamanan super maksimum (super maximum security), kata dia, pelaksanaan vaksinnya dapat dilakukan menyusul setelah napi di lapas dengan pengamanan maksimum dan pengamanan sedang.

"Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan, sehingga sangat riskan terjadi penularan COVID-19. Sementara untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalisasi karena lapas tersebut menerapkan pola one man one cell (satu orang dalam satu sel, red.) namun tentunya mereka juga harus mendapatkan vaksin," katanya menjelaskan. 

490 napi Lapas Narkotika Nusakambangan divaksin COVID-19

- Sebanyak 490 napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan.

"Sebetulnya yang didaftarkan sebanyak 510 napi, seluruhnya WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menghuni Lapas Narkotika," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang melalui saluran telepon yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.

Akan tetapi setelah menjalani skrining yang dilakukan tim medis, kata dia, hanya 490 napi yang bisa mendapatkan vaksin karena 20 napi lainnya rata-rata memiliki tekanan darah tinggi.

Ia mengatakan vaksinasi yang dilaksanakan di Lapas Narkotika tersebut melibatkan tim medis Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) 04.08.01 Cilacap, Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Cilacap.