WARTABANJAR.COM, MUARA TEWEH-Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap dua orang warga Muara Teweh yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Satu diantaranya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.
“Dua orang pelaku sudah kami amankan, salah seorang berstatus ASN,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di Muara Teweh, Jumat (30/4/2021).
Kedua pelaku narkotika itu antara lain Hermansyah alias Herman (39) warga Jalan Wonorejo RT 30 Muara Teweh yang juga seorang ASN dan Melki (19) warga Jalan Bhayangkara RT 16B Muara Teweh.
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (29/4/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dibekuknya kedua tersangka itu berawal polisi melakukan penyelidikan di rumah Herman di Jalan Wonorejo.
Ketika sampai di depan rumah Herman, datang tersangka Melki lalu diamankan kemudian diinterogasi.







