Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di lobi Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (22/06/2026) siang.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiyono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan periode Maret sampai Juni 2026.
"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.713,06 gram, dan 7.019 butir ekstasi,” ujar Baktiar.
"Dari pengungkapan tersebut, kita mengamankan sebanyak 80 orang tersangka, dari total 63 LP, diantaranya ada 75 orang tersangka laki-laki, dan 5 orang tersangka wanita,” tambahnya.
Para tersangka tersebut diamankan dari Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Dari pemusnahan tersebut, beber Baktiar, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 20.584 jiwa dari bahaya narkotika.
"Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan kurang lebih senilai Rp 11,9 Miliar," beber Baktiar.
Baca Juga: Cerita Anak 5 Tahun Bongkar Kasus Pembunuhan, Terduga Pelaku Orang Dekat
Baca Juga: Rumah di Ayuang Barabai HST Ludes Terbakar, Hamidummadjid Tak Bisa Selamatkan Berkas
Lebih lanjut, tutur Baktiar, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan bentuk transparansi kegiatan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan..
“Oleh sebab itu, kepolisian selalu berusaha memeberikan pelayanan yang terbaik, dalam upaya melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun memberantas peredaran narkotika,” tutur Baktiar.
“Kita juga menegaskan tidak ada ruang untuk peredaran gelap narkotika di tanah Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Yang mana narkotika ini sudah menjadi musuh besar bagi negara, dan seluruh masyarakat Indonesia, karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” imbaunya
Baktiar juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat apabila melihat atau pun mendengar adanya informasi tentang tindak pidana narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Karena keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat dan juga awak media,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Iqnatius)