Lapas Narkotika Diisi Napi Teroris, Begini Penjelasan Kemenkum-HAM

“Jadi, nomenklatur perlahan akan kami evaluasi. High risk-nya tetap tetapi mungkin khusus narkotikanya yang akan kami coba evaluasi,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo saat konferensi pers di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jabar, Kamis (15-4-2021). ANTARA/M. Fikri Setiawan

Kini, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dihuni oleh 56 narapidana teroris. Sebanyak 34 di antaranya pada Kamis siang mengucapkan ikrar setia pada NKRI setelah melalui deradikalisasi.

“Hari ini kami telah sama-sama melihat di lapas narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, sebanyak 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI,” kata Jonggo. (ant)

Editor: Erna Djedi