WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kembali terbongkar. Seorang pria muda berinisial MF (21) harus berurusan dengan hukum setelah diringkus aparat kepolisian dalam kasus narkotika jenis sabu.

MF diamankan petugas saat melintas dengan berjalan kaki di pinggir Jalan Gawe Sabumi, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas melakukan penindakan di lokasi.

Hasil penggeledahan di tempat kejadian mengungkap satu paket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah MF dan kembali menemukan satu paket sabu lainnya dengan berat bersih 24,2 gram.

Dengan total barang bukti sabu puluhan gram, MF langsung digiring bersama seluruh barang bukti ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad