WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong melaksanakan kegiatan Layanan Asesmen Terpadu (TAT) terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika atas permintaan penyidik Polres Tabalong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7/5/2026 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Kantor BNNK Tabalong.

Tiga tersangka yang menjalani asesmen masing-masing berinisial R.T., R.W., dan F.

Baca Juga Hujan Merata di Seluruh Kalsel pada Siang Hari di Prakiraan Cuaca Hari ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya dinyatakan positif atau reaktif terhadap methamphetamine.

Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman menjelaskan asesmen terpadu dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan penyalahgunaan narkotika sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat bagi para tersangka.

“Melalui asesmen terpadu ini, kami dapat melihat kondisi penyalahgunaan narkotika dari sisi hukum maupun medis sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya. Sabtu (9/5/2026).

Dalam pelaksanaan asesmen, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh melalui pendekatan hukum dan medis untuk mengetahui tingkat penyalahgunaan narkotika serta menentukan rekomendasi penanganan yang tepat bagi masing-masing tersangka.

Hasil pemeriksaan menggunakan instrumen ASI Full Version menunjukkan tersangka F. berada pada fase situasional.

Sementara itu, tersangka R.W. dan R.T. berada pada fase ketergantungan.ISelain itu, hasil asesmen juga menyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika terhadap ketiga tersangka.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan ketiganya menjalani rehabilitasi rawat inap di fasilitas rehabilitasi milik pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rehabilitasi menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi penyalahguna narkotika agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sosial dengan baik,” tambah Tukiman.

Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari unsur BNNK Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong, serta tenaga medis terkait.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. BNNK Tabalong menegaskan terus mengedepankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu