WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Paspor elektronik atau e-paspor Indonesia kini tampil dengan wajah baru yang lebih modern, aman, dan canggih! Mulai awal November 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerapkan fitur keamanan terbaru pada setiap e-paspor yang diterbitkan.

Perubahan ini bukan sekadar kosmetik — tapi lompatan besar dalam teknologi keamanan dokumen perjalanan. Kini, setiap halaman visa pada e-paspor dilengkapi tinta multicolor invisible fluorescent, yang membuat gambar di dalamnya berpendar indah di bawah sinar ultraviolet (UV).

“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam siaran resmi yang dikutip Kamis (13/11/2025).

Lebih Aman, Lebih Terpercaya di Mata Dunia

Fitur keamanan baru ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran layanan imigrasi yang sedang digalakkan pemerintah.
Langkah ini bertujuan memperkuat posisi paspor Republik Indonesia agar semakin diakui dan dipercaya di tingkat global.

“Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” tegas Yuldi.

Paspor Lama Masih Berlaku

Masyarakat tak perlu panik!
Paspor lama dengan fitur keamanan sebelumnya masih sah digunakan hingga masa berlaku habis.
Imigrasi juga tetap akan menerbitkan paspor model lama sampai stoknya habis, demi menjaga kelancaran dan kepastian layanan bagi para pemohon.

“Kebijakan ini kami ambil agar masyarakat tetap nyaman dan tidak terburu-buru mengganti paspor,” tambah Yuldi.

Lebih dari sekadar dokumen perjalanan, paspor Indonesia membawa filosofi kebangsaan.

Setiap lembarnya memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara — mulai dari motif tradisional hingga panorama khas Indonesia — yang berfungsi ganda: sebagai elemen estetika sekaligus fitur keamanan.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.